Sejarah
Perkumpulan Konsultan Indonesia
( PERKINDO )

PERKINDO yang didirikan di Jakarta pada tanggal 30 November 2006 dihadapan Notaris Agus Majid, SH dengan akte No.70 oleh para tokoh-tokoh pelaku jasa konsultan baik yang berasal dari Jakarta maupun dari daerah.

PROFESSIONAL

BERKARYA

TERPERCAYA

VISI PERKINDO

Periode Pertama

Terwujudnya Anggota PERKINDO yang profesional, mandiri dan berdaya saing dalam peran serta pada pembangunan Nasional berkelanjutan.

MISI PERKINDO

Periode Pertama

1. Memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kemitraan antar Anggota
2. Menjunjung tinggi etika, moral profesi konsultan
3. Membangun kemandirian dan menciptakan jaringan pasar serta melayani dan melindungi kepentingan Anggota
4. Meningkatkan profesionalisme dan daya saing konsultan
5. Meningkatkan pertumbuhan usaha jasa konsultansi seluruh Anggota serta meningkatkan peran serta dalam pembangunan Nasional berkelanjutan

VISI PERKINDO

Periode 2022 – 2027 (Saat ini)

"PERKINDO Unggul Berdaya Saing"

MISI PERKINDO

Periode 2022 – 2027 (Saat ini)

1. Membangun Organisasi yang kompak
2. run dan responsif untuk kepentingan dan kemajuan anggota; Membangun kerjasama internal dan eksternal lintas Lembaga untuk eksplorasi ide inovatif, implementatif guna kemajuan bersama;
3. Membangun organisasi yang professional, akuntabel dan pelayanan prima berbasis digital;
4. Berkontribusi aktif dalam perencanaan dan penentuan kebijakan, serta pelaksanaan dan pengawasan pembangunan nasional.

Jakarta 26 – 27 Desember 2006

Musyawarah Nasional PERKINDO

Untuk mewujudkan visi dan misi PERKINDO, dibuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman utama para pengurus serta anggota dalam pembuatan peraturan. Peraturan yang dibuat ini akan berlaku secara internal maupun eksternal dari organisasi. Untuk melaksanakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, untuk pertamakalinya dilakukan Musyawarah Nasional I yang dlaksanakan di Hotel Garden, Jakarta 26 – 27 Desember 2006. Pada saat itulah dideklarasikan berdirinya PERKINDO.

Susunan Pengurus PERKINDO untuk yang pertama kali, (periode 2006 – 2012) adalah:
Ketua umum : Ir. Mulyadi
Sekretaris Jenderal : Tjejep Achdiat, MBA.
Bendahara Umum : Drs. Tatan Surachman, SE. Ak
Pelaksanaan Musyawarah Nasional selanjutnya adalah:
• Musyawarah Nasional II Hotel Grand Sahid Jaya 01 November 2012
• Musyawarah Nasional III Hotel Bidakara – Jakarta Tanggal 18 – 19 Oktober 2017
• Musyawarah Nasional IV Hotel Bidakara – Jakarta Tanggal 20 – 21 Desember 2022 PERKINDO telah berkembang di 34 (tiga puluh empat) Provinsi.
Dalam kurun waktu 17 tahun telah memiliki anggota 7.630 badan usaha (data 31 Agustus 2023).
Anggota PERKINDO bergerak di bidang jasa konsultan konstruksi dan non konstruksi.

Logo Awal PERKINDO

Makna Logo PERKINDO adalah sebagai berikut:

Lima helai daun kipas melambangkan kebulatan tekad bahwa perjuangan Anggota berlandaskan Pancasila, yang disemangati dengan sinergisme lima dasar PERKINDO yaitu yaitu moral, etika, profesionalisme, kemitraan dan independensi. Warna biru melambangkan bahwa praktek pelayanan PERKINDO adalah terkonsentrasi, cerdas dan bijaksana membina Kerjasama.

Pembentukan Kelompok Unsur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

Amanat UU No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi

Sesuai Amanat UU No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, bahwa Penyelenggaraan peran masyarakat Jasa Konstruksi dalam melaksanakan pengembangan Jasa Konstruksi dilakukan oleh suatu lembaga yang independen dan mandiri. Lembaga terdiri atas unsur unsur : Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, Pakar dan Perguruan Tinggi yang berkaitan dengan Jasa Konstruksi, dan Instansi Pemerintah yang terkait. PERKINDO telah menjadi Kelompok Unsur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) selama dua periode, yaitu :

1. Kelompok Unsur Perekrutan Pengurus LPJK periode 2011 -2015

Berdasarkan Keputusan Menteri PU Nomor 154/KPTS/M/2011 tentang Penetapan Asosiasi Perusahaan dan Profesi Yang Memenuhi Persyaratan Serta Perguruan Tinggi/ Pakar dan Pemerintah Yang Memenuhi Kriteria Untuk Menjadi Kelompok Unsur Lembaga Tingkat Nasional. Dengan masuknya PERKINDO menjadi kelompok unsur, maka Rapat Kelompok Unsur perdana dihadiri oleh anggota kelompok dari unsur asosiasi perusahaan, asosiasi profesi, perguruan tinggi dan atau pakar, serta instansi pemerintah yang tercantum dalam SK Menteri PU 154/KPTS/M/2011 tentang Penetapan Asosiasi Perusahaan dan Profesi Yang Memenuhi Persyaratan Serta Perguruan Tinggi/Pakar dan Pemerintah, anggota PERKINDO, Tjejep Achdiat, MBA (alm), menjadi pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dan di beberapa provinsi, anggota PERKINDO menjadi pengurus bahkan menjadi ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD)

2. Kelompok Unsur Perekrutan Pengurus LPJK periode 2016 - 2020

PERKINDO untuk kedua kalinya berhasil menjadi kelompok unsur LPJK période 2016 – 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 471/KTPS/M/2016 Penetapan Asosiasi Perusahaan dan Profesi Yang Memenuhi Persyaratan Serta Perguruan Tinggi/Pakar dan Pemerintah Yang Memenuhi Kriteria Untuk Menjadi Kelompok Unsur Lembaga Tingkat Nasional Periode 2016 – 2020. Anggota PERKINDO menjadi pengurus bahkan menjadi ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD)

Tanggal 14 Januari 2022

Pembentukan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)

Untuk menjalankan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, terjadi reformasi tata cara sertifikasi badan usaha dan tenaga kerja konstruksi. Sertifikasi Badan Usaha dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang dibentuk oleh asosiasi perusahaan yang terakreditasi yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pembentukan LSBU diatur dalam Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja Sektor PUPR tersebut, dimana LSBU harus mendapat Lisensi dari LPJK. Lisensi memuat ruang lingkup lisensi dengan mempertimbangkan kelengkapan persyaratan dan skema yang diusulkan.

PERKINDO telah terakreditasi di LPJK SK Menteri PUPR No. 1410/KPTS/M/2020 Tanggal 4 September 2020 dan dengan telah terakreditasinya PERKINDO, tanggal 28 Maret 2021 didirikan LSBU yang diberi nama PT. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konsultansi (SERBUJAKONS).

LSBU PT. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konsultansi (SERBUJAKONS) terlisensi di LPJK No. Registrasi : 11/LisensiSBU/LPJK/I/2022 Tanggal 14 Januari 2022. Sampai dengan tanggal 22 September 2023, jumlah Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah diterbitkan oleh LSBU PT. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konsultansi (SERBUJAKONS), sebanyak 4.396 Badan Usaha.

PERKINDO saat ini dapat berkontribusi aktif dan menjalankan perannya dengan baik. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2021, peran asosiasi badan usaha jasa konstruksi selain memberdayakan anggotanya dengan melaksanakan pengembangan usaha berkelanjutan, juga meningkatkan kompetensi badan usaha, dan melindungi kepentingan anggota. Selain itu, PERKINDO juga berperan dalam meningkatkan etika badan usaha dan mendukung Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Badan Usaha, serta menjadi pelaku utama dalam mendukung program percepatan pembangunan dan memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan inovatif untuk kemajuan pengembangan jasa konstruksi Indonesia.

Anggota PERKINDO mengalami peningkatan secara kuantitas, hal ini seiring dengan program pemerintah yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur di semua wilayah untuk mendukung program Pembangunan yang pada akhirnya meningkatkan ekonomi Untuk mendukung program ini diperlukan peran organisasi jasa konstruksi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaku jasa konstruksi khususnya kontraktor pelaksana bangunan Faktor pelayanan dan kemudahan yang diberikan oleh PERKINDO memberikan dampak besar dalam mempengaruhi pemilihan asosiasi badan usaha. Pelayanan yang lebih memperhatikan kebutuhan calon anggota serta sikap, kecepatan layanan dan perilaku yang baik akan memberikan daya tarik bagi calon anggota untuk ikut bergabung ke PERKINDO.

Berita Terkini PERKINDO

Akselerasi Pelayanan pada Anggota, Layanan PERKINDO Transisi ke Digital

(25/03/2024) Setelah dilaksanakannya Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi permohonan SBU-NJK, PERKINDO telah sepenuhnya melakukan transisi layanan dari semula layanan bersifat konvensional cetak dan kirim dokumen,...

Pengurus KADIN Indonesia melakukan kunjungan ke DPP PERKINDO

(27/03/2024) DPP PERKINDO menerima KADIN Indonesia dalam agenda Kunjungan ke Sekretariat Calon Anggota Luar Biasa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPP PERKINDO, Jalan...

Indonesia Menorehkan Prestasi Gemilang dalam Pembangunan Infrastruktur: Capaiannya dari 2016 hingga 2023

Oleh:Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T.Menteri Kordinator Bidang Ekonomi. Di tengah tantangan pandemi global dan krisis iklim yang menghadang, Indonesia telah menunjukkan komitmen dan...