Perkantoran Grand Pasar Minggu, Jl. Raya Rawa Bambu No.88x, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520

PERKINDO dan PERADIN Tandatangani MoU untuk Pemanfaatan Bantuan Hukum dan Jasa Konsultasi

Tangerang, 08 November 2024 – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga profesional, PERKINDO (Persatuan Konsultan Indonesia) dan PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Bantuan Hukum dan Jasa Konsultasi. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan peran aspek hukum dalam industri konstruksi melalui kerja sama yang sinergis antara kedua belah pihak, dengan prinsip musyawarah yang mengedepankan maslahat bagi semua pihak.

Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Indonesian Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada tanggal 08 November 2024, dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Simposium Industri Konstruksi Nasional 2024”. Penandatanganan MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PERKINDO, Ir. Nunus Nugroho A.P., M.M.IPU., ASEAN Eng., dan Ketua Umum PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

Melalui MoU ini kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam memberikan bantuan hukum maupun edukasi khususnya bagi PERKINDO sebagai wadah perkumpulan para konsultan agar anggotanya dapat meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum yang relevan dengan industri konstruksi. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup upaya bersama dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa hukum dalam proyek konstruksi melalui jalur yang lebih efisien, damai dan profesional.

Dengan penandatanganan MoU ini, PERKINDO maupun PERADIN berharap dapat mewujudkan kemitraan yang saling menguntungkan dan membawa kontribusi positif bagi perkembangan sektor konstruksi Indonesia yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu terdapat seminar & workshop yang berjudul “Penyelesaian Sengketa Konstruksi melalui Badan Arbitrase Khusus Konstruksi” dengan pemateri dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan BADAPSKI dengan tujuan untuk memperkenalkan bagaimana tata cara penyelesaian sengketa kontrak konstruksi melalui badan arbitrase khusus konstruksi.

Redaksi : @irasf_
Grafis : @wildanahmil

—————–
Dewan Pengurus Pusat Persatuan Konsultan Indonesia
(DPP PERKINDO) / Indonesian Consultants Association
📩dpp_perkindo@yahoo.co.id
📍Ruko Perkantoran Grand Pasar Minggu, Jalan Rawa Bambu No. 88X, Kel. Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

#perkindo #perkindounggul #ProfesionalDalamBerkarya

Berita Lainnya

14th Annual Prefabrication Summit 2026

14th Annual Prefabrication Summit 2026 📅 Date: 5th and 6th...

Rakernas VI PERKINDO: Memperkuat Transformasi Konsultan Indonesia Menuju Daya Saing Global

Bandar Lampung, 27–28 Januari 2026 – Persatuan Konsultan Indonesia...

Sosialisasi MDP Pengadaan Jasa Konsultansi Perancangan Konstruksi yang Berkelanjutan

(28/05/2025) PERKINDO Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Model Dokumen Pemilihan...

Sistem Konstruksi Terintegrasi

Konsep/Teori : Tetrahedron Konstruksi Diajukan oleh : Junpieter Gultom (ASOSIASI...

Anggaran Konstruksi terkena Efisiensi, PERKINDO berikan masukan dalam FKJKI

Jakarta, 07 Februari 2025 – Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO)...