Sosialisasi Permen PU No. 07/PRT/M/2011
Sosialisasi Permen PU No. 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi yang diselengkaraan oleh Badan Pembinaan Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum RI ini telah dihadiri oleh Perwakilan Anggota atau Pengurus PERKINDO yaitu dari daerah Bali, Sulteng, Jakarta, Aceh, Lampung, Sumbar, NTB, NTT, Kaltim dan Dewan Pengurus Pusat, Dewan Pertimbangan Pusat dan Dewan Kehormatan PERKINDO.
Pada sosialisasi ini diharapkan Anggota mampu memahami perubahan aturan proses pengadaan yang dahulunya mengunakan Permen PU No. 43/PRT/M/2007, hal ini tentu menyikapi atas perubahan Kepres 80 th 2003 ke Perpres 54 th 2010. dengan Peraturan Menteri yang baru ini diharapkan setiap pengadaan jasa konstruksi dan konsultansi dapat mengurangi kolusi, korupsi dan nepotisme terhadap penunjukan pemenang tender di Pemerintah karena adanya persengkokolan tertentu antara penguna jasa dan penyedia jasa.